"Amanah konstitusi menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyat memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis paling kurang dalam dua hal. Yakni, pertama, memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh komponen masyarakat. Dan, kedua, untuk memilih wakil rakyat yang akan ditugasi mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan," jelas Direkrut LAP Timoris, Hipolitus Mawar didampingi stafnya, Yustina Seran dan Petrus Kopong.
Cara perwujudan kedaulatan tersebut, papar dia, adalah melalui pemilihan umum secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan ditugasi menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik masyarakat, membuat peraturan perundang-undangan (peraturan daerah), serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja untuk membiayai pelaksanaan fungsi di atas. Target utama dalah kesejateraan rakyat.
Penyelenggaraan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil memberikan dampak positif dalam penguatan demokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional. Masyarakat diberikan hak suara untuk memilih calon perseorangan (DPD) maupun calog anggota legislatif (caleg) yang diusung partai politik yang mereka nilai akan mampu memperjuangkan aspirasinya apabila nantinya terpilih dalam pemilu.
Menurut dia, debat caleg menjadi momentum yang dibutuhkan, selain untuk membuka ruang publik bagi pemilih dan para caleg untuk mengemukakan gagasan-gagasannya, juga menjadi arena pendidikan kritis bagi masyarakat. "Debat caleg merupakan wahana untuk menguji kompetensi para caleg di setiap daerah pemilihan. Sehingga masyarakat bisa secara kritis melihat kapasitas setiap figur caleg sebelum menjatuhkan pilihannya. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak pada sentimen-sentimen primordial atau politik uang yang justru menghambat proses demokratisasi," ungkap Hipol Mawar.
Di Kabupaten Lembata, terdaftar 34 partai politik yang akan ikut meramaikan Pemilu Legislatif 2009, dengan lebih dari 1000 (seribu) orang Caleg. Hal ini sebagai pertanda rakyat semakin antusias untuk mengikuti pemilu legislatif 2009. "Pada saat yang bersamaan, pemilih pun dibikin kerepotan untuk menentukan pilihannya diantara ratusan alternartif yang ada. Hal itu menuntut kemampuan analisis agar tidak keliru menjatuhkan pilihannya," kata dia.
Untuk itulah, sambung dia, "kami menggelar Caleg (DPRD) Lembata Menuju Pemilu 2009 Yang Demokratis”.
Dijelas bahwa debat caleg dilakukan selain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam Pemilu 2009, dan membuka tabir kapasitas para caleg yang bertarung dalam Pemilu 2009 melalui Forum Debat Caleg, juga membangun komitmen para politisi untuk tidak melakukan politik uang.
Dia berharap dengan debat caleg m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar