Selasa, 21 Oktober 2008

LAP Timoris Gelar Debat Caleg di Lembata

Vox populi, vox dei. Suara rakyat, suara Tuhan. Boleh itu, itulah yang mengilhami Lembaga Advokasi dan Penelitian (LAP) Timoris untuk menggelar Debat Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Lembata menyongsong Pemilu 2009 mendatang. Kegiatan ini dilakukan atas pembiayaan dari Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID) pimpinan Dr. Ignas Kleden.
"Amanah konstitusi menegaskan kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyat memiliki kedaulatan, tanggungjawab, hak dan kewajiban untuk secara demokratis paling kurang dalam dua hal. Yakni, pertama, memilih pemimpin yang akan membentuk pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh komponen masyarakat. Dan, kedua, untuk memilih wakil rakyat yang akan ditugasi mengawal dan mengawasi jalannya pemerintahan," jelas Direkrut LAP Timoris, Hipolitus Mawar didampingi stafnya, Yustina Seran dan Petrus Kopong.
Cara perwujudan kedaulatan tersebut, papar dia, adalah melalui pemilihan umum secara langsung sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang akan ditugasi menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi politik masyarakat, membuat peraturan perundang-undangan (peraturan daerah), serta merumuskan anggaran pendapatan dan belanja untuk membiayai pelaksanaan fungsi di atas. Target utama dalah kesejateraan rakyat. "Di sisi lain, pemilu DPR, DPD, DPRD Prov dan DPRD Kab/Kota dengan azas luber dan jurdil di setiap lima tahun sekali, dilaksanakan dengan menjamin prinsip keterwakilan, yang memberikan jaminan setiap warga terjamin memiliki wakil yang duduk di lembaga perwakilan. Dengan azas langsung, rakyat sebagai pemilih memiliki hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai keinginannya, tanpa perantara. Azas umum menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga tanpa diskriminasi," tutur dia.
Penyelenggaraan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil memberikan dampak positif dalam penguatan demokrasi baik di tingkat lokal maupun nasional. Masyarakat diberikan hak suara untuk memilih calon perseorangan (DPD) maupun calog anggota legislatif (caleg) yang diusung partai politik yang mereka nilai akan mampu memperjuangkan aspirasinya apabila nantinya terpilih dalam pemilu.
"Pemilih dituntut cerdas untuk bisa memilih dan menilai dengan baik dan cermat siapa wakil rakyat yang pantas dan bisa memperjuangkan aspirasinya. Hal ini dapat diartikan bahwa pemilih haruslah mempunyai pengetahuan yang baik mengenai hak dan kewajibannya dalam pemilu sehingga tumbuh suatu kesadaran yang tinggi akan pentingnya keikutsertaan dalam pemilu. Juga, pemilih mengenal dan memahami agenda politik/program para caleg dari partai politik yang akan mewakilinya. Artinya, para caleg pun dituntut memiliki kompetensi dan integritas diri agar dapat memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. Pengalaman dari pemilu ke pemilu memperlihatkan bahwa pemilih lebih menjatuhkan pilihan atas pertimbangan emosional daripada pertimbangan yang kritis, rasional dan obyektif<," tandasnya.
Menurut dia, debat caleg menjadi momentum yang dibutuhkan, selain untuk membuka ruang publik bagi pemilih dan para caleg untuk mengemukakan gagasan-gagasannya, juga menjadi arena pendidikan kritis bagi masyarakat. "Debat caleg merupakan wahana untuk menguji kompetensi para caleg di setiap daerah pemilihan. Sehingga masyarakat bisa secara kritis melihat kapasitas setiap figur caleg sebelum menjatuhkan pilihannya. Dengan begitu, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak pada sentimen-sentimen primordial atau politik uang yang justru menghambat proses demokratisasi," ungkap Hipol Mawar.
Di Kabupaten Lembata, terdaftar 34 partai politik yang akan ikut meramaikan Pemilu Legislatif 2009, dengan lebih dari 1000 (seribu) orang Caleg. Hal ini sebagai pertanda rakyat semakin antusias untuk mengikuti pemilu legislatif 2009. "Pada saat yang bersamaan, pemilih pun dibikin kerepotan untuk menentukan pilihannya diantara ratusan alternartif yang ada. Hal itu menuntut kemampuan analisis agar tidak keliru menjatuhkan pilihannya," kata dia.

Untuk itulah, sambung dia, "kami menggelar Caleg (DPRD) Lembata Menuju Pemilu 2009 Yang Demokratis.
Dijelas bahwa debat caleg dilakukan selain untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam Pemilu 2009, dan membuka tabir kapasitas para caleg yang bertarung dalam Pemilu 2009 melalui Forum Debat Caleg, juga membangun komitmen para politisi untuk tidak melakukan politik uang.
Dia berharap dengan debat caleg m
asyarakat memiliki kecerdasan untuk menentukan hak dan kewajibannya pada Pemilu 2009, serta memiliki referensi tentang kapasitas para caleg yang bertarung dalam Pemilu 2009 melalui Forum Debat Caleg. "Juga, diharapkan agar para caleg berkomitmen untuk tidak mempraktekkan politik uang," tandasnya, penuh harap.

Dalam menyelenggarakan debat caleg, LAP Timoris akan melakukan koordinasi dengan KPUD Lembata dan Lembata. Selain dilakukan dalam forum yang menghadirkan pemilih, debat caleg juga dilakukan melalui radio Suara Demos.

Direncanakan kegiatan debat caleg akan dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 30 Nopember 2008. (fre)

Tidak ada komentar: